Pemerintah Tangani Kontaminasi Limbah Radioaktif di Cikande dengan Cepat dan Terukur

- Created Oct 02 2025
- / 1280 Read
Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menghentikan penyebaran kontaminasi limbah radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Fasilitas penyimpanan sementara khusus disiapkan agar limbah dapat ditangani dengan aman sesuai standar internasional. Upaya ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengerahkan satuan tugas (satgas) guna memetakan lokasi terdampak radiasi. Dari 10 titik yang ditemukan, dua lokasi telah selesai didekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih dalam tahap inventarisasi detail sebelum penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur untuk mencegah risiko lebih luas.
BRIN menegaskan bahwa kasus cemaran radioaktif di Cikande dapat segera diselesaikan dan masyarakat tidak perlu panik. Pemantauan intensif dilakukan dengan peralatan khusus untuk memastikan tidak ada potensi radiasi yang membahayakan. Transparansi informasi juga dijaga agar masyarakat tetap tenang dan memahami langkah-langkah yang sedang dilakukan.
Selain penanganan teknis, pemerintah juga menyiapkan langkah hukum dengan menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan PT PMT dan pihak pengelola kawasan industri akan dimintai pertanggungjawaban agar kasus serupa tidak terulang. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh industri di Indonesia.
Melalui kolaborasi antara kementerian, BRIN, dan pemerintah daerah, penanganan limbah radioaktif di Cikande diharapkan segera tuntas. Dengan langkah cepat dan tegas, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta memastikan industri tetap berjalan dengan memperhatikan standar keselamatan yang tinggi.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First